Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui rencana pembentukan Daerah Otom Baru (DOB) Adonara di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara rencana pembentukan Kota Maumere di Kabupaten Sikka belum dibahas.
"Usulan pemekaran Kabupaten Adonara sudah dibahas dan disetujui DPD RI, sedangkan Kota Maumere belum dibahas karena belum diusulkan," kata anggota DPD RI Sarah Lerri Mboeik saat dihubungi dari Kupang, Rabu (9/10).
Lerri menyampaikan, DPD RI menggelar rapat paripurna pada, Selasa (1/10) dengan agenda membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia, termasuk Adonara di Kabupaten Flores Timur. Dalam paripurna itu DPD RI membahas sejumlah daerah otnom baru di Indonesia yang diusulkan sebelumnya, salah satunya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk DOB Adonara sudah diusulkan ke DPR RI yang memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan sebagai daerah kabupaten sesuai dengan syarat normatif.
Melalui paripurna tersebut, DPD RI menyetujui pembentukan DOB Adonara yang akan berpisah dari induk semangnya yakni Kabupaten Flores Timur (Flotim). Tahapan selanjutnya diusulkan ke Komisi II DPR RI untuk diproses lebih lanjut dan mendapat dukungan politik dari lembaga dewan.
Lerri menjelaskan, forum sidang paripurna DPD RI menilai Adonara sudah pantas menjadi kabupaten sendiri terpisah dari induknya Kabupaten Flotim. Karena itu, keputusan DPD RI sudah disampaikan kepada Komisi II DPR RI untuk memprosesnya hingga selesai.
"Dengan adanya paripurna dimaksud menunjukkan konsistensi kita di DPD RI terhadap perjuangan masyarakat," kata Lerri.
Perjuangan DPD RI melalui pembahasan dalam paripurna untuk menyetujui Adonara menjadi kabupaten merupakan perjuangan seluruh masyarakat Adonara sejak lama. Kerinduan menjadi Kabupaten baru yang akan berpisah dari Flores Timur semakin menguat setelah Lembata menjadi Kabupaten sendiri tahun 1999 lalu.
"Semua warga Adonara baik yang berada di Adonara maupun di luar Adonara memang memiliki perjuangan yang sama untuk memekarkan Kabupaten Flotim dengan menghadirkan DOB baru yakni Adonara," jelasnya.
Sumber : www.nttonlinenow.com
Readmore »»
"Usulan pemekaran Kabupaten Adonara sudah dibahas dan disetujui DPD RI, sedangkan Kota Maumere belum dibahas karena belum diusulkan," kata anggota DPD RI Sarah Lerri Mboeik saat dihubungi dari Kupang, Rabu (9/10).
Lerri menyampaikan, DPD RI menggelar rapat paripurna pada, Selasa (1/10) dengan agenda membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia, termasuk Adonara di Kabupaten Flores Timur. Dalam paripurna itu DPD RI membahas sejumlah daerah otnom baru di Indonesia yang diusulkan sebelumnya, salah satunya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk DOB Adonara sudah diusulkan ke DPR RI yang memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan sebagai daerah kabupaten sesuai dengan syarat normatif.
Melalui paripurna tersebut, DPD RI menyetujui pembentukan DOB Adonara yang akan berpisah dari induk semangnya yakni Kabupaten Flores Timur (Flotim). Tahapan selanjutnya diusulkan ke Komisi II DPR RI untuk diproses lebih lanjut dan mendapat dukungan politik dari lembaga dewan.
Lerri menjelaskan, forum sidang paripurna DPD RI menilai Adonara sudah pantas menjadi kabupaten sendiri terpisah dari induknya Kabupaten Flotim. Karena itu, keputusan DPD RI sudah disampaikan kepada Komisi II DPR RI untuk memprosesnya hingga selesai.
"Dengan adanya paripurna dimaksud menunjukkan konsistensi kita di DPD RI terhadap perjuangan masyarakat," kata Lerri.
Perjuangan DPD RI melalui pembahasan dalam paripurna untuk menyetujui Adonara menjadi kabupaten merupakan perjuangan seluruh masyarakat Adonara sejak lama. Kerinduan menjadi Kabupaten baru yang akan berpisah dari Flores Timur semakin menguat setelah Lembata menjadi Kabupaten sendiri tahun 1999 lalu.
"Semua warga Adonara baik yang berada di Adonara maupun di luar Adonara memang memiliki perjuangan yang sama untuk memekarkan Kabupaten Flotim dengan menghadirkan DOB baru yakni Adonara," jelasnya.
Sumber : www.nttonlinenow.com